Dipercaya Perusahaan

Klien yang sudah menyerahkan urusan pajaknya kepada kami

Dari UMKM hingga perusahaan skala nasional, mereka memilih Rikuindo Digital Solution untuk kepatuhan pajak yang tenang dan akurat.

Beberapa Perusahaan mempercayakan kepatuhan pajaknya kepada Rikuindo Digital Solution

Apa kata klien tentang kami

Ulasan asli dari klien yang memakai jasa pajak, website, dan SEO Rikuindo Digital Solution, diambil dari Google Maps.

5.0 Rating di Google Maps
I

Irfansyahsa Abadi

Ulasan Google

“Pekerjaan bikin website sekalian pajak saya dibikin rapih semua, terima kasih.”

  • Harga terjangkau
  • Konsultasi masalah pajak
  • Pelaporan pajak penghasilan
T

Tenda Raider Indonesia

Ulasan Google

“Jasa pembuatan web sekaligus jasa SEO buat perusahaan saya.”

  • Harga bagus
  • Pembuatan website
  • Jasa SEO
Y

Yuni Rahmawati

Ulasan Google

“Pekerjaan semua di handle dengan sangat baik dan sesuai job desknya.”

  • Harga terjangkau
  • Konsultasi masalah pajak
  • Pelaporan pajak penghasilan
P

Prabowo bowo

Ulasan Google

“Alhamdulillah web dan pajak saya beriringan dengan baik.”

  • Harga terjangkau
  • Dukungan akuntansi
  • Konsultasi masalah pajak
Q

Qurrotu Ainie

Ulasan Google

Memberi rating 5 bintang untuk layanan pajak dan akuntansi.

  • Harga terjangkau
  • Dukungan akuntansi
  • Konsultasi masalah pajak
  • Pelaporan pajak penghasilan
R

rizky ari

Ulasan Google

Memberi rating 5 bintang untuk layanan pelaporan pajak penghasilan.

  • Harga terjangkau
  • Pelaporan pajak penghasilan
Kenapa Kami

Kenapa Bisnis Mempercayakan Pelaporan Pajaknya ke Kami?

Telat atau salah lapor pajak bisa berujung denda, teguran, bahkan pemeriksaan yang menyita waktu dan biaya. Kami hadir agar Anda tidak perlu mengkhawatirkan hal itu.

🎓

Bersertifikat Resmi

Ditangani konsultan pajak berlisensi USKP Brevet A & B yang berpengalaman menangani berbagai skala bisnis.

⏱️

Tidak Pernah Telat Lapor

Sistem pengingat & pengerjaan terjadwal agar tiap periode pelaporan selesai sebelum jatuh tempo.

📊

Sesuai Regulasi Terkini

Perhitungan mengikuti peraturan perpajakan Indonesia yang berlaku, termasuk update tarif terbaru.

🛡️

Pendampingan Penuh

Bukan cuma lapor — kami dampingi jika ada pemeriksaan atau pertanyaan dari kantor pajak.

Cakupan Layanan

Layanan Pelaporan Pajak yang Kami Tangani

Lima layanan inti yang mencakup kebutuhan perpajakan bisnis maupun perorangan, dari pelaporan rutin hingga pendampingan kasus khusus.

01

Lapor SPT Tahunan Badan & Orang Pribadi

Kami membantu penyusunan dan pelaporan SPT Tahunan, baik untuk badan usaha (PT, CV, Firma) maupun perorangan. Mulai dari rekapitulasi data keuangan, perhitungan pajak terutang, hingga pengiriman SPT melalui e-Filing/e-Form sesuai batas waktu yang ditentukan.

02

Perhitungan & Pelaporan PPh 21, 23, 25, Final

Kami menangani perhitungan dan pelaporan bulanan untuk PPh Pasal 21 (karyawan), PPh 23 (jasa & sewa), PPh 25 (angsuran badan), dan PPh Final UMKM (PP 23), lengkap dengan bukti potong dan e-Bupot.

03

Pelaporan PPN & Rekonsiliasi Pajak

Bagi bisnis yang sudah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), kami membantu penerbitan faktur pajak, pelaporan SPT Masa PPN, serta rekonsiliasi antara data penjualan/pembelian dengan laporan pajak untuk menghindari selisih yang berisiko diperiksa.

04

Pendampingan Pemeriksaan & Sengketa Pajak

Jika bisnis Anda menerima Surat Pemberitahuan Pemeriksaan (SP2) atau somasi dari kantor pajak, tim kami mendampingi mulai dari penyusunan dokumen, klarifikasi data, hingga proses keberatan bila diperlukan.

05

Perencanaan Pajak (Tax Planning) Legal

Kami membantu menyusun strategi perpajakan yang efisien dan tetap patuh hukum — memanfaatkan insentif, fasilitas, dan skema yang sesuai dengan kondisi bisnis Anda agar beban pajak lebih optimal. Butuh strategi pemasaran digital untuk bisnis Anda juga? Lihat Jasa Digital Marketing kami.

"

Harga yang tertera di halaman ini adalah harga yang berlaku — dikonfirmasi dulu sebelum pekerjaan dimulai.

DAFTAR HARGA

Harga Jasa Pelaporan Pajak

Transparan dan sesuai skala usaha Anda. Harga “Mulai dari” adalah batas minimum, nominal akhir menyesuaikan kondisi dan kompleksitas perpajakan Anda.

Kelompok Jasa1 layanan
Kriteria / LayananCatatanHarga
Kriteria / LayananCatatanHubungi Kami
Jasa SPT Masa PPh & PPN (Bulanan)6 layanan
Kriteria / LayananCatatanHarga
Omset Rp0 – Rp75 jt/bln—Mulai dariRp 800.000
Omset Rp75 – 250 jt/bln—Mulai dariRp 1.500.000
Omset Rp250 – 500 jt/bln—Mulai dariRp 1.750.000
Omset Rp500 jt – 1 M/bln—Mulai dariRp 2.750.000
Omset Rp1 M – 2,5 M/bln—Mulai dariRp 3.500.000
Omset > Rp2,5 M/bln—Hubungi Kami
Jasa SPT Tahunan Badan Usaha5 layanan
Kriteria / LayananCatatanHarga
Belum / tidak ada operasional—Harga tetapRp 750.000
Penghasilan Rp0 – 1 M/tahun—Mulai dariRp 1.600.000
Penghasilan Rp1 M – 2 M/tahun—Mulai dariRp 2.300.000
Penghasilan Rp2 M – 4,8 M/tahun—Mulai dariRp 4.000.000
Penghasilan > Rp4,8 M/tahun—Hubungi Kami
Jasa Laporan Keuangan (per bulan)4 layanan
Kriteria / LayananCatatanHarga
Omset < Rp100 jt/bln (± Rp1,2 M/thn)Transaksi 0–100 jt/blnHarga tetapRp 2.250.000
Omset Rp100–200 jt/bln (Rp1,2–2,4 M/thn)Transaksi 101 jt–500jt/blnHarga tetapRp 3.000.000
Omset Rp200–400 jt/bln (Rp2,4–4,8 M/thn)Transaksi > 500 jt/blnHarga tetapRp 5.500.000
Omset > Rp400 jt/bln (> Rp4,8 M/thn)Transaksi > 500 jt/blnHubungi Kami
Jasa Review Laporan Keuangan (per bulan)4 layanan
Kriteria / LayananCatatanHarga
Omset < Rp100 jt/bln (± Rp1,2 M/thn)Transaksi 0–100 jt/blnMulai dariRp 1.000.000
Omset Rp100–200 jt/bln (Rp1,2–2,4 M/thn)Transaksi 101 jt–500 jt/blnMulai dariRp 2.000.000
Omset Rp200–400 jt/bln (Rp2,4–4,8 M/thn)Transaksi > 500 jt/blnMulai dariRp 2.500.000
Omset > Rp400 jt/bln (> Rp4,8 M/thn)Transaksi > 500 jt/blnHubungi Kami
Jasa Bundling Pajak + Keuangan (per bulan)5 layanan
Kriteria / LayananCatatanHarga
Omset Rp0 – 75 jt/blnTransaksi 0–100 jt/blnHarga tetapRp 2.500.000
Omset Rp75 – 250 jt/blnTransaksi 101 jt–500 jt/blnHarga tetapRp 4.250.000
Omset Rp250 – 500 jt/blnTransaksi > 500 jt/blnHarga tetapRp 6.000.000
Omset Rp500 jt – 1 M/bln—Harga tetapRp 7.500.000
Omset > Rp1 M/bln—Hubungi Kami
Jasa Lain – Laporan Keuangan3 layanan
Kriteria / LayananCatatanHarga
Jasa Setting COA—Mulai dariRp 1.000.000
Review Laporan Keuangan (sekali)—Mulai dariRp 5.000.000
Training Laporan Keuangan—Mulai dariRp 3.500.000
Jasa Lain – Administrasi, Coretax & Konsultasi12 layanan
Kriteria / LayananCatatanHarga
Permohonan PKP—Mulai dariRp 1.500.000
Pendampingan Perusahaan ke KPPPer 1x pendampingan konsultanMulai dariRp 1.500.000
Surat Tanggapan SP2DKTermasuk analisa, konsultasi & strategi penyelesaianMulai dariRp 3.500.000
Pencabutan PKP / NPWPDisesuaikan fase/kondisi perpajakan usahaMulai dariRp 1.500.000
Pembuatan Akun Coretax—Harga tetapRp 250.000
Pembuatan Sertifikat Elektronik Coretax—Harga tetapRp 250.000
Pengajuan Non EfektifDisesuaikan fase/kondisi perpajakan usahaMulai dariRp 1.500.000
Tax ReviewDisesuaikan fase/kondisi perpajakan usahaMulai dariRp 5.000.000
Tax PlanningDisesuaikan fase/kondisi perpajakan usahaMulai dariRp 5.000.000
Tax OpinionDisesuaikan fase/kondisi perpajakan usahaMulai dariRp 5.000.000
Perpanjang Sertifikat Elektronik e-Faktur—Mulai dariRp 1.000.000
Perubahan Data Administrasi Perusahaan—Mulai dariRp 1.000.000
Kelompok Jasa1 layanan
Kriteria / LayananCatatanHarga
Kriteria / LayananCatatanHubungi Kami
Jasa SPT Tahunan Karyawan – 1 Pemberi Kerja5 layanan
Kriteria / LayananCatatanHarga
Penghasilan < Rp600 jt/thnSumber penghasilan dari 1 pemberi kerjaHarga tetapRp 450.000
Penghasilan Rp600 jt – 1,2 M/thnSumber penghasilan dari 1 pemberi kerjaHarga tetapRp 750.000
Penghasilan Rp1,2 – 2,4 M/thnSumber penghasilan dari 1 pemberi kerjaHarga tetapRp 900.000
Penghasilan Rp2,4 – 4,8 M/thnSumber penghasilan dari 1 pemberi kerjaHarga tetapRp 1.750.000
Penghasilan > Rp4,8 M/thnSumber penghasilan dari 1 pemberi kerjaHubungi Kami
Jasa SPT Tahunan Karyawan – Lebih dari 1 Pemberi Kerja5 layanan
Kriteria / LayananCatatanHarga
Penghasilan < Rp600 jt/thnSumber penghasilan lebih dari 1 pemberi kerjaHarga tetapRp 2.000.000
Penghasilan Rp600 jt – 1,2 M/thnSumber penghasilan lebih dari 1 pemberi kerjaHarga tetapRp 3.500.000
Penghasilan Rp1,2 – 2,4 M/thnSumber penghasilan lebih dari 1 pemberi kerjaHarga tetapRp 4.500.000
Penghasilan Rp2,4 – 4,8 M/thnSumber penghasilan lebih dari 1 pemberi kerjaHarga tetapRp 5.500.000
Penghasilan > Rp4,8 M/thnSumber penghasilan lebih dari 1 pemberi kerjaHubungi Kami
Jasa SPT Tahunan Freelancer5 layanan
Kriteria / LayananCatatanHarga
Penghasilan < Rp600 jt/thn—Harga tetapRp 2.000.000
Penghasilan Rp600 jt – 1,2 M/thn—Harga tetapRp 5.000.000
Penghasilan Rp1,2 – 2,4 M/thn—Harga tetapRp 5.500.000
Penghasilan Rp2,4 – 4,8 M/thn—Harga tetapRp 7.000.000
Penghasilan > Rp4,8 M/thn—Hubungi Kami
Jasa SPT Tahunan Wiraswasta5 layanan
Kriteria / LayananCatatanHarga
Penghasilan < Rp600 jt/thn—Harga tetapRp 1.500.000
Penghasilan Rp600 jt – 1,2 M/thn—Harga tetapRp 4.500.000
Penghasilan Rp1,2 – 2,4 M/thn—Harga tetapRp 5.000.000
Penghasilan Rp2,4 – 4,8 M/thn—Harga tetapRp 5.500.000
Penghasilan > Rp4,8 M/thn—Hubungi Kami
Jasa SPT Tahunan Wiraswasta & Freelancer – Lebih dari 1 Pemberi Kerja5 layanan
Kriteria / LayananCatatanHarga
Penghasilan < Rp600 jt/thn—Harga tetapRp 3.500.000
Penghasilan Rp600 jt – 1,2 M/thn—Harga tetapRp 5.000.000
Penghasilan Rp1,2 – 2,4 M/thn—Harga tetapRp 5.500.000
Penghasilan Rp2,4 – 4,8 M/thn—Harga tetapRp 6.000.000
Penghasilan > Rp4,8 M/thn—Hubungi Kami
Jasa Konsultasi Perpajakan4 layanan
Kriteria / LayananCatatanHarga
Online – perpajakan dalam negeri—Harga tetapRp 450.000
Offline – perpajakan dalam negeri—Harga tetapRp 550.000
Online – perpajakan luar negeri—Harga tetapRp 550.000
Offline – perpajakan luar negeri—Harga tetapRp 700.000
Jasa Lain – Orang Pribadi15 layanan
Kriteria / LayananCatatanHarga
Pendaftaran NPWP—Harga tetapRp 500.000
Permohonan PKPTermasuk analisa, konsultasi & strategi penyelesaianMulai dariRp 1.500.000
Pindah KPP (Jabodetabek)—Mulai dariRp 2.000.000
Pindah KPP (di luar Jabodetabek)—Mulai dariRp 1.750.000
Permohonan EFIN—Hubungi Kami
Tax Opinion—Mulai dariRp 3.500.000
Pembuatan Akun Coretax—Harga tetapRp 250.000
Pembuatan Sertifikat Elektronik Coretax—Harga tetapRp 250.000
Pendaftaran NPPN—Harga tetapRp 250.000
Pengajuan S-Ket PP 55—Harga tetapRp 500.000
Pembuatan ID Billing—Harga tetapRp 100.000
Pengajuan Non Efektif—Mulai dariRp 1.500.000
Surat Tanggapan SP2DKTermasuk analisa, konsultasi & strategi penyelesaianMulai dariRp 3.500.000
Tax Review—Mulai dariRp 2.500.000
Tax Planning—Mulai dariRp 2.500.000
Paket / Jasa1 item
  • Fitur / Output
Bundling Pajak & Keuangan – fitur yang didapat12 item
  • SPT PPh Pasal 21/26
  • SPT PPh Unifikasi
  • SPT PPN
  • Faktur Pajak Keluaran
  • Bukti Potong PPh 21/26 & Unifikasi
  • ID Billing
  • Laporan Neraca
  • Laporan Laba Rugi
  • Laporan Buku Besar
  • Laporan Jurnal
  • Laporan Perubahan Modal
  • Diskusi dan konsultasi
SPT Masa PPh & PPN Badan (Output)10 item
  • Kertas kerja PPh Unifikasi, PPN, PPh 21 (softcopy)
  • ID Billing (PPh Potput, PPh 25, PPh UMKM, PPN)
  • Softcopy SPT PPh 21, Unifikasi, PPN (incl. BPE)
  • Bukti potong BPA1, BP21, PPh Unifikasi
  • Faktur pajak keluaran (opsional)
  • Review & validasi data sebelum pelaporan
  • Pelaporan via Coretax s.d. BPE
  • Pengingat jadwal pelaporan
  • Konsultasi digital (WA/email/Zoom) / tatap muka Jabodetabek & Surabaya
  • Tax planning & analisis beban pajak
SPT Tahunan Badan (Output)7 item
  • Kertas kerja perhitungan SPT Tahunan Badan
  • ID Billing PPh Pasal 29 (kurang bayar)
  • Softcopy SPT Tahunan Badan & BPE
  • Perhitungan pajak tahunan & koreksi fiskal
  • Laporan keuangan fiskal
  • Penginputan SPT via Coretax
  • Konsultasi chat, email, Zoom (online/offline)
SPT Tahunan Orang Pribadi (Output)8 item
  • SPT Tahunan OP yang telah dilaporkan
  • ID Billing & BPE
  • Kertas kerja perhitungan SPT
  • Pengumpulan data penghasilan, harta & hutang
  • Perhitungan pajak (PTKP, kredit pajak)
  • Pelaporan via Coretax
  • Analisa singkat harta & penghasilan (opsional)
  • Konsultasi chat, email, Zoom (online/offline)
Fitur umum jasa15 item
  • File draft SPT Tahunan
  • Kode Billing
  • Revisi draft SPT Tahunan
  • Review Laporan Keuangan
  • Softcopy BPE
  • Sesi pembahasan SPT
  • Submit online SPT
  • Pendampingan konsultan
  • Proteksi data
  • Manajemen perpajakan
  • Edukasi pajak
  • Draft file balas SP2DK
  • Meeting online/offline
  • Tax planning
  • Akses LMS
Sudah Ketemu paket mana yang cocok? Konsultasi gratis, kami bantu hitung kebutuhan pajak bisnis Anda.
💬 WhatsApp Kami

Fitur Jasa Kami

📄
Draft SPT sebelum disubmit
🔑
Kode ID Billing pembayaran
✅
Bukti Penerimaan Elektronik (BPE)
🔒
Kerahasiaan data terjamin
Yang Anda Dapatkan

Setiap Paket Sudah Mencakup Ini

Selain penyusunan dan penyampaian laporan, setiap paket jasa pelaporan pajak sudah termasuk pendampingan dan dokumen pendukung berikut, menyesuaikan jenis layanan yang Anda pesan. Kenal lebih jauh tim kami di halaman Tentang Kami.

  • ✓ Revisi draft tanpa biaya tambahan
  • ✓ Sesi pembahasan hasil laporan
  • ✓ Softcopy SPT PPh & PPN untuk arsip Anda
  • ✓ Pengingat jadwal jatuh tempo pelaporan
Proses Kerja

Mudah dari Awal hingga Selesai

Empat langkah sederhana untuk mulai memakai jasa pelaporan pajak kami.

1

Konsultasi Awal

Diskusikan kebutuhan pelaporan pajak Anda secara gratis.

2

Kirim Data & Dokumen

Kami bantu susun daftar dokumen yang diperlukan.

3

Penyusunan & Draft

Tim kami menyusun laporan dan mengirim draft untuk dicek.

4

Submit & Bukti Lapor

Laporan disampaikan resmi, Anda menerima bukti penerimaan.

Pertanyaan Umum

Tanya Jawab Seputar Jasa Ini

Mengapa harga jasa dibuat berjenjang?

Agar biaya yang Anda bayar sesuai kompleksitas laporan — omzet atau penghasilan kecil tidak dikenakan tarif yang sama dengan skala besar.

Apakah ada biaya tersembunyi di luar yang tertera?

Tidak. Harga yang tercantum di halaman ini adalah harga yang berlaku, dan setiap kesepakatan dikonfirmasi lebih dulu sebelum pekerjaan dimulai.

Apakah konsultan Rikuindo bersertifikat?

Tim kami terdiri dari konsultan berpengalaman dan bersertifikasi resmi yang menangani pelaporan pajak individu maupun badan usaha.

Bagaimana kerahasiaan data saya dijaga?

Data keuangan dan bisnis Anda hanya digunakan untuk keperluan pelaporan yang disepakati, dan tidak dibagikan ke pihak lain di luar proses pengerjaan.

Apakah bisa konsultasi dulu sebelum memesan jasa?

Bisa. Konsultasikan kebutuhan pajak Anda secara gratis melalui WhatsApp sebelum memutuskan paket yang sesuai. Anda juga bisa mencoba Simulasi Pajak kami untuk perkiraan awal.

Apa saja dokumen yang perlu disiapkan untuk lapor SPT Tahunan?

Umumnya meliputi bukti potong pajak (1721-A1/A2), laporan keuangan atau rekap penghasilan, serta NPWP. Tim kami akan memberikan daftar lengkap sesuai jenis Wajib Pajak Anda.

Berapa lama proses pelaporan pajak selesai?

Untuk pelaporan bulanan umumnya 1-3 hari kerja setelah data lengkap. Untuk SPT Tahunan Badan, proses bisa memakan waktu lebih lama tergantung kompleksitas laporan keuangan.

Siap Urus Pajak Bisnis Anda?

Konsultasikan kebutuhan pelaporan pajak Anda bersama tim kami, gratis.