Kami bantu badan usaha maupun perorangan menyelesaikan kewajiban SPT — PPh, PPN, hingga rekonsiliasi bulanan dan tahunan — dengan harga yang jelas sejak awal, tanpa biaya tersembunyi.
Harga jasa disusun berjenjang berdasarkan skala omzet atau penghasilan Anda, jadi biaya yang dibayar selalu sesuai kompleksitas laporan — bukan tarif pukul rata untuk semua jenis usaha.
Telat atau salah lapor pajak bisa berujung denda, teguran, bahkan pemeriksaan yang menyita waktu dan biaya. Kami hadir agar Anda tidak perlu mengkhawatirkan hal itu.
Ditangani konsultan pajak berlisensi USKP Brevet A & B yang berpengalaman menangani berbagai skala bisnis.
Sistem pengingat & pengerjaan terjadwal agar tiap periode pelaporan selesai sebelum jatuh tempo.
Perhitungan mengikuti peraturan perpajakan Indonesia yang berlaku, termasuk update tarif terbaru.
Bukan cuma lapor — kami dampingi jika ada pemeriksaan atau pertanyaan dari kantor pajak.
Enam kategori layanan, dari badan usaha hingga perorangan, dengan tarif berjenjang sesuai skala penghasilan.
Pelaporan pajak masa PPh & PPN badan usaha setiap bulan, dihitung dari total omzet per bulan.
Pelaporan SPT Tahunan PPh Badan lengkap dengan koreksi fiskal, dihitung dari penghasilan per tahun.
Untuk karyawan dengan sumber penghasilan hanya dari satu perusahaan sepanjang tahun pajak.
Untuk karyawan dengan penghasilan dari lebih dari satu perusahaan dalam satu tahun pajak.
Pelaporan SPT Tahunan bagi pekerja lepas dengan penghasilan dari berbagai proyek dan klien.
Untuk pelaku usaha perorangan yang melaporkan penghasilan usaha dan pribadi dalam satu SPT Tahunan.
Lima layanan inti yang mencakup kebutuhan perpajakan bisnis maupun perorangan, dari pelaporan rutin hingga pendampingan kasus khusus.
Kami membantu penyusunan dan pelaporan SPT Tahunan, baik untuk badan usaha (PT, CV, Firma) maupun perorangan. Mulai dari rekapitulasi data keuangan, perhitungan pajak terutang, hingga pengiriman SPT melalui e-Filing/e-Form sesuai batas waktu yang ditentukan.
Kami menangani perhitungan dan pelaporan bulanan untuk PPh Pasal 21 (karyawan), PPh 23 (jasa & sewa), PPh 25 (angsuran badan), dan PPh Final UMKM (PP 23), lengkap dengan bukti potong dan e-Bupot.
Bagi bisnis yang sudah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), kami membantu penerbitan faktur pajak, pelaporan SPT Masa PPN, serta rekonsiliasi antara data penjualan/pembelian dengan laporan pajak untuk menghindari selisih yang berisiko diperiksa.
Jika bisnis Anda menerima Surat Pemberitahuan Pemeriksaan (SP2) atau somasi dari kantor pajak, tim kami mendampingi mulai dari penyusunan dokumen, klarifikasi data, hingga proses keberatan bila diperlukan.
Kami membantu menyusun strategi perpajakan yang efisien dan tetap patuh hukum — memanfaatkan insentif, fasilitas, dan skema yang sesuai dengan kondisi bisnis Anda agar beban pajak lebih optimal. Butuh strategi pemasaran digital untuk bisnis Anda juga? Lihat Jasa Digital Marketing kami.
Harga yang tertera di halaman ini adalah harga yang berlaku — dikonfirmasi dulu sebelum pekerjaan dimulai.
Selain penyusunan dan penyampaian laporan, setiap paket jasa pelaporan pajak sudah termasuk pendampingan dan dokumen pendukung berikut, menyesuaikan jenis layanan yang Anda pesan. Kenal lebih jauh tim kami di halaman Tentang Kami.
Empat langkah sederhana untuk mulai memakai jasa pelaporan pajak kami.
Diskusikan kebutuhan pelaporan pajak Anda secara gratis.
Kami bantu susun daftar dokumen yang diperlukan.
Tim kami menyusun laporan dan mengirim draft untuk dicek.
Laporan disampaikan resmi, Anda menerima bukti penerimaan.
Agar biaya yang Anda bayar sesuai kompleksitas laporan — omzet atau penghasilan kecil tidak dikenakan tarif yang sama dengan skala besar.
Tidak. Harga yang tercantum di halaman ini adalah harga yang berlaku, dan setiap kesepakatan dikonfirmasi lebih dulu sebelum pekerjaan dimulai.
Tim kami terdiri dari konsultan berpengalaman dan bersertifikasi resmi yang menangani pelaporan pajak individu maupun badan usaha.
Data keuangan dan bisnis Anda hanya digunakan untuk keperluan pelaporan yang disepakati, dan tidak dibagikan ke pihak lain di luar proses pengerjaan.
Bisa. Konsultasikan kebutuhan pajak Anda secara gratis melalui WhatsApp sebelum memutuskan paket yang sesuai. Anda juga bisa mencoba Simulasi Pajak kami untuk perkiraan awal.
Umumnya meliputi bukti potong pajak (1721-A1/A2), laporan keuangan atau rekap penghasilan, serta NPWP. Tim kami akan memberikan daftar lengkap sesuai jenis Wajib Pajak Anda.
Untuk pelaporan bulanan umumnya 1-3 hari kerja setelah data lengkap. Untuk SPT Tahunan Badan, proses bisa memakan waktu lebih lama tergantung kompleksitas laporan keuangan.
Konsultasikan kebutuhan pelaporan pajak Anda bersama tim kami, gratis.
Bukti resmi kompetensi tim Rikuindo Digital Solution